v

Perlunya Dana Darurat Dalam Perencanaan Keuangan Keluarga

Advertisemen
ibbank.id, Assalamualaikum pada kali ini kita akan membahas mengenai perencanaan keuangan. Dengan adanya perencanaan keuangan ini, diharapakan keuangan keluarga dapat lebih terarah dan terkalkulasi dengan baik. Untuk pembahasan kali ini, kita akan membahas mengenai dana darurat.

Apa sih dana darurat itu? Dana Darurat dapat kita artikan sebagai dana yang sengaja dipisahkan untuk menghadapi keadaan darurat seperti PHK, sakit, atau kebutuhan darurat lainnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan dana darurat adalah sebagai berikut :

1. Dana darurat harus ditempatkan direkening yang terpisah. Dana darurat dapat kita buatkan rekening khusus dan terpisah dari rekening keuangan sehari-hari bahkan rekening investasi.

2.  Dana darurat harus bersifat liquid atau mudah dicairkan. Jadi alangkah baiknya dana darurat dalam bentuk tabungan. Apabila dana darurat ditempatkan dalam bentuk saham atau emas, maka kita akan mengalami kendala dalam hal pengambilan dana darurat tersebut.

3.  Dana darurat harus bisa diambil kapan saja. Sifat bisa diambil kapan saja dapat menjadi salah satu pertimbangan kita untuk menyimpan dana darurat dalam bentuk uang tunai. Uang tunai ini dapat kita taruh pada satu rekening terpisah. Dengan banyaknya perkembangan teknologi perbankan, pada saat kita membutuhkan dana darurat tersebut kita dapat memindahkan dan darurat tersebut ke rekening tabungan kita yang dilengkapi dengan mobile banking atau internet banking.



Lalu dengan pertimbangan diatas, berapa besar dana darurat yang harus kita siapkan? Dirangkum dari berbagai sumber, besaran dana darurat dapat kita siapkan dengan besaran sebagai berikut :

1. Untuk seseorang yang masih belum menikah, dana darurat dapat dialokasikan sebesar 3 kali biaya hidup.

2. Untuk seseorang yang sudah menikah besarnya dana darurat sebaiknya sebesar 6 kali biaya hidup.

3. Untuk seseorang yang sudah menikah dan memiliki 1 orang anak, besaran dana darurat dapat dialokasikan sebesar 9 kali biaya hidup

4. Untuk seseorang yang sudah menikah dan memiliki 2 orang anak, besaran dana darurat dapat dialokasikan sebesar 12 kali biaya hidup.

Dengan gambaran besaran dana darurat yang sudah kita bahas diatas, semoga kita diberikan kemudahan dalam mempersiapkan dana darurat, serta semoga kita selalu dalam lindunganNya dan diberi kesehatan selalu.

Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments