Advertisemen
ibbank.id, Jumlah simpanan perbankan syariah hingga akhir Oktober 2017 meroket dimana dapat terlihat dari peningkatan signifikan pada dana pihak ketiga (DPK) per Oktober 2017 hingga 20,54 persen year on year (yoy). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut minat masyarakat terhadap bank syariah mulai tumbuh.
“Dana pihak ketiga perbankan terus naik,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono saat acara media briefing OJK, Jumat (15/12/2017). DPK perbankan syariah masih didominasi oleh deposito dengan komposisi 60,30% nominal Rp 192,42 triliun, tabungan 28,61% nominal Rp 91,32 triliun, serta giro 11,09% nominal Rp 35,39 triliun.
“ Minat masyarakat untuk berbank syariah meningkat,” kata Ahmad Soekro, di acara media briefing OJK, Jumat (15/12/2017).
“Dana pihak ketiga perbankan terus naik,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono saat acara media briefing OJK, Jumat (15/12/2017). DPK perbankan syariah masih didominasi oleh deposito dengan komposisi 60,30% nominal Rp 192,42 triliun, tabungan 28,61% nominal Rp 91,32 triliun, serta giro 11,09% nominal Rp 35,39 triliun.
“ Minat masyarakat untuk berbank syariah meningkat,” kata Ahmad Soekro, di acara media briefing OJK, Jumat (15/12/2017).
Menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Soekro pertumbuhan Dana pihak ketiga saat ini sudah sangat baik. Terlihat dari angkanya yang menunjukkan di level 20,54% yoy.
Ahmad Soekro menjelaskan kenaikan minat menabung bank syariah ini disebabkan meningkatnya masyarakat yang berpenghasilan menengah (middle income) menempatkan dananya di perbankkan syariah.
Ahmad Soekro mencatat, per 31 Oktober 2017, jumlah dana pihak ketiga (DPK) bank syariah sebesar Rp325,69 triliun. Penyumbang terbesar DPK bank syariah adalah deposito syariah yang jumlahnya mencapai Rp193,42 triliun diikuti oleh tabungan sebesar Rp91,32 triliun dan giro Rp35,39 triliun.
Dia juga mencatat jumlah rekening DPK sebanyak 26,57 juta akun, naik bila dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 23,45 juta akun.
“Saat ini rekening DPK masih paling banyak dimiliki oleh bank
Ahmad Soekro menjelaskan kenaikan minat menabung bank syariah ini disebabkan meningkatnya masyarakat yang berpenghasilan menengah (middle income) menempatkan dananya di perbankkan syariah.
Ahmad Soekro mencatat, per 31 Oktober 2017, jumlah dana pihak ketiga (DPK) bank syariah sebesar Rp325,69 triliun. Penyumbang terbesar DPK bank syariah adalah deposito syariah yang jumlahnya mencapai Rp193,42 triliun diikuti oleh tabungan sebesar Rp91,32 triliun dan giro Rp35,39 triliun.
Dia juga mencatat jumlah rekening DPK sebanyak 26,57 juta akun, naik bila dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 23,45 juta akun.
“Saat ini rekening DPK masih paling banyak dimiliki oleh bank
Advertisemen